YouTube MP3 Converter

YouTube Video to MP3 Converter

Thumbnail for Apakah Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Pajaknya Mati?

Apakah Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Pajaknya Mati?

KOMPAS.TV-Tidak sedikit yang meyakini jika pajak adalah kewenangan dari Dinas Pajak atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) & bukan Polri.

Namun, berdasarkan aturan yang ada, bolehkah polisi menilang pajak mati?

Aturan mengenai penggunaan kendaraan dan lalu lintas tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU tersebut setiap kendaraan bermotor wajib dilakukan registrasi meliputi:

Registrasi kendaraan bermotor baru Registrasi perubahan identitas kendaraan bermotor dan pemilik Registrasi perpanjangan kendaraan bermotor Registrasi pengesahan kendaraan bermotorSebagai bukti kendaraan bermotor sudah teregistrasi pemilik diberi:

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotorSTNK ini yang wajib dibawa pengendara setiap berkendara.

Tidak lupa tanda nomor kendaraan bermotor juga harus terpasang di kendaraan.

Dalam Pasal 106 Ayat 5, pada saat diadakan pemeriksaan di jalan oleh polisi, setiap pengendara wajib menunjukkan:

STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) Surat Izin Mengemudi (SIM) Bukti lulus uji berkala, dan/atau Tanda bukti lain yang sahDalam Pasal 70 Ayat 2 disebutkan, STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor berlaku selama lima tahun dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Sebelum jangka waktu berakhir, STNK & Nomor kendaraan bermotor wajib diajukan permohonan perpanjangan.

Pengesahan STNK setiap tahunnya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat atau melalui aplikasi.

PKB termasuk jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah dan dikelola oleh Bapenda.

Sehingga apabila pengendara tidak membayar pajak, maka terhadap STNK yang bersangkutan belum bisa dilakukan pengesahan.

STNK yang belum disahkan inilah yang menjadi dasar polisi boleh menilang kendaraan yang pajaknya mati.

Baca Juga Polisi Duga 4 Korban Mutilasi di Mimika Papua merupakan Simpatisan KKB di https://www.kompas.tv/article/323444/polisi-duga-4-korban-mutilasi-di-mimika-papua-merupakan-simpatisan-kkb

Editor Video & Grafis: Arief Rahman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323602/apakah-polisi-berhak-menilang-kendaraan-yang-pajaknya-mati

🎵

Unlimited Downloads

Without the download limit, we are the best! Convert YouTube videos anytime, anywhere, no matter where you are. Your favorite videos will be ready for download in just a few seconds

⚡️

Convert YouTube to MP4

Convert and download YouTube videos with Tube MP3 fast, easy and secure! Get free music with our YouTube Converter.

📱

Most platforms supported

Most platforms supported including Windows, Android, iPhone and Mac.

🛡️

Various Quality Selections

Tube MP3 supports 5 different quality, including 64, 128, 192, 256 and 320kbps. You can select any of them, the most downloaded quality is 128kbps. The default quality of 128kbps is recommended because it sounds great and does not take so much space.

🔄

No Registration Required

It's not necessary to create an account to convert YouTube videos to MP3 format. Our Online Converter is free for anyone, without any restrictions.

🆓

High Compatibility

Tube MP3 is optimized for all browsers such as Chrome, Microsoft Edge, Firefox, Safari and Opera.

Best YouTube to MP3 Converter

Tube MP3 is the leading converter which allows you to convert YouTube videos to MP3 files with just a few clicks. It supports high quality MP3 up to 320kbps. Enjoy listening to your favorite YouTube songs in offline mode.

YouTube converter, YouTube downloader, YouTube to mp3, YouTube mp3, YouTube to mp4, YouTube video converter, convert YouTube, download YouTube, YT1s, YouTube to MP3, Youtube Downloader, MP3, MP4, 3GP, 320kbps, snappea, Convert YouTube to MP3 Free, Tube Mp3, Youtube Conversor, Converter Mp3, y2meta